Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui Aplikasi Signal

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Cepat dan mudah Melalui Aplikasi Signal terbaru

Membayar pajak kendaraan kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Signal. Berikut adalah panduan lengkap cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi ini.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Online

1. Unduh Aplikasi Signal


  • Download aplikasi Signal dari Google Play Store. Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut.

2. Registrasi Akun


  • Jika belum memiliki akun, klik "Daftar" dan isi data yang diminta seperti KTP, nama, email, dan kata sandi.
  • Setelah itu, lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan melakukan verifikasi wajah.

3. Verifikasi Akun


  • Setelah data terisi, aplikasi akan mengirim kode OTP ke nomor telepon Anda untuk verifikasi.
  • Verifikasi email juga diperlukan untuk menyelesaikan pendaftaran.

4. Tambah Data Kendaraan


  • Setelah akun terverifikasi, tambahkan data kendaraan dengan mengisi e-KTP, nomor plat, dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Kendaraan akan muncul di daftar setelah berhasil ditambahkan.

5. Proses Pembayaran Pajak


  • Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK" dan masukkan informasi kendaraan yang telah didaftarkan.
  • Informasi seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), denda, dan SWDKLLJ akan ditampilkan.

6. Pengiriman Dokumen


  • Anda dapat memilih pengiriman dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) ke alamat atau mengambilnya di Samsat.
  • Jika memilih pengiriman, layanan hanya tersedia melalui Pos Indonesia dengan berbagai pilihan jenis pengiriman.

7. Pilih Metode Pembayaran


  • Aplikasi menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk BCA, BNI, Mandiri, e-wallet, minimarket, dan lainnya.
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai dan lakukan pembayaran sesuai instruksi.

8. Konfirmasi dan Pengiriman Dokumen


  • Setelah pembayaran selesai, cek status transaksi di aplikasi.
  • Dokumen akan diproses dan dikirim sesuai pilihan Anda.

Keuntungan Membayar Pajak Kendaraan Secara Online

  • Praktis dan Cepat: Tidak perlu antri di Samsat.
  • Beragam Metode Pembayaran: Banyak pilihan cara bayar yang memudahkan.
  • Pengiriman Dokumen: Dokumen bisa langsung dikirim ke rumah melalui Pos Indonesia.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah dan cepat tanpa harus repot datang ke Samsat. Semoga informasi ini bermanfaat!

Rate this article

Getting Info...
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
More Details